PERUBAHAN SISTEM UJIAN NASIONAL DARI TAHUN KE TAHUN



Ujian Nasional atau disingkat UN / UNAS adalah program Pemerintah dalam mmelakukan evaluasi belajar siswa mulai awal belajar hingga tamat belajar , Ujian Nasional di lakukan serentak oleh seluruh siswa yang mekituti UN seluruh Indonesia.

Seiring berjalannya kebijakan pendidikan, perubahan sistem Ujian Nasional merupakan perbaikan terhadap kelemahan sistem Ujian Nasional sebelumnya dan bertujuan memperbaiki agar UN menjadi lebih baik.

Pada 1965-1971 dinamakan Ujian Negara. Pelaksanaannya dilakukan secara nasional dengan pengawasan yang ketat, sehingga angka kelulusan hanya sekira 50 persen. Pada waktu itu, banyak masyarakat menganggap sistem ini tidak adil dan menuntut agar diubah menjadi ujian sekolah.

Perubahan Selanjutnya, pemerintah mengubah itu menjadi Ujian Sekolah. Pada 1972-1979, pelaksanaan ujian dilakukan oleh sekolah dengan pengawasan yang relatif longgar sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen. Tapi sayangnya, menggunakan sistem ini malah terjadi penurunan mutu pendidikan.

Kemudian pada 1980-2002 kembali terjadi perubahan. Pemerintah mengubahnya menjadi Ebtanas. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil penggabungan nilai UN dengan ujian sekolah. Dengan sistem ini banyak terjadi manipulasi penilaian (rumus PQR) sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen.

Pemerintah pun mengubahnya lagi. Pada 2003-2004 dinamakan Ujian Akhir Nasional (UAN). Pelaksanaan ujian dilakukan secara nasional dan soal ujian dibuat oleh pusat. Sistem ini menetapkan batas minimal nilai kelulusan yakni lebih besar dari 3,00 (2003) dan lebih besar dari 4,00 (2004). Pengawasan ujian dilakukan secara ketat dan UAN dianggap satu-satunya syarat kelulusan.

Setelah itu, pada 2005-2010 dimulai lagi Ujian Nasional. Ini merupakan kelanjutan dari UAN, batas nilai kelulusan ditingkatkan menjadi lebih besar dari 4,25 (2005-2007) dan lebih besar dari 5,50 (2008-2010).

Pada 2011-2013 ada penyempurnaan dari UN periode sebelumnya. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil gabungan nilai sekolah dan nilai UN dengan presentase nilai UN : nilai sekolah sebesar 60 : 40 persen dengan batas minimal nilai kelulusan lebih dari 5,50.

UN pada Tahun 2014-2015 Kemendikbud berencana akan merubah cara Ujian Nasional yaitu dengan cara Online computer based test.Pemerintah akan menunjuk salah satu sekolah di tingkat kecamatan sebagai pusat tempat ujian , keuntungan tidak menggunakan kertas pada saat Ujian pemerintah dapat menghemat anggaran sebesar 50%, dari anggaran UN tahun ini Rp580 miliar , selain itu variasi soal akan lebih banyak.  

Posted by
MUHAMAD NURUL FAIZIN

More

DUA SISI PENDIDIKAN DI INDONESIA





Pendidikan merupakan salah satu hal yang terpenting yang harus di capai demi massa depan yang lebih baik, tetapi sebagian orang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan ada pula yang menyianyiakan kesempatan itu .

Kita sebagai masyarakat Indonesia sebenarnya patut bangga, karena Indonesia memiliki anak bangsa, generasi penerus bangsa Indonesia, yang memiliki semangat juang untuk menuntut ilmu. Meskipun ada sebagian orang yang tidak dapat mendapatkan pendidikan karena harus mencari rezeki demi keluarganya.

Pendidikan adalah jalan untuk dapat merubah massa depan menjadi lebih baik lagi, namun apa yang kita jumpai pada masyarakat di daerah yang terpencil?

Proses belajar mengajar juga kerap terbentur oleh SDM yang ada. karena kurangnya tenaga pendidik yang mau terjun ke daerah terpencil. Ada pula yang terkendala oleh ketersediaan ruang belajar da nada juga yang harus menempuh jarak yang jauh demi bisa bersekolah.

Tetapi kelemahan itulah yang mengantarkan orang itu ke jalan kesuksesan. Dengan kelemahan itu mereka terdorong keinginan yang besar untuk dapat merubah nasibnya,

Liputan6.com, Jakarta : fakta saat ini, di Indonesia pada tahun 2007 tercatat ada 11,7 juta jiwa anak putus sekolah. Hanya 80% saja yang bertahan hingga lulus dan 60%nya yang melanjutkan ke SMP dan sederajat. Pengamat Pendidikan, Muhammad Zuhdan, sebagaimana dilansir suaramerdeka.com, 09/03/2013, menyebutkan bahwa tercatat ada 1,3 juta anak usia 7-15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah.

Ya, anak bangsa yang putus sekolah itu sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Faktor ekonomi yang menjadi hambatannya. Mereka tidak bisa membayar biaya sekolah yang tinggi. Hingga akhirnya memaksa mereka berhenti sekolah dan memilih untuk bekerja di usia sekolah

Sedang di sisi lain di daerah yang sangat terjangkau akan pendidikan , banyak orang mlaha mensia-siakan kesempatan itu. Karena banyak alasan ada yang malas untuk ke sekolah, dan banyak kasus lainya .

Mungkin inilah dua sisi pendidikan yang ada di Indonesia , dengan ini kita dapat ber refleksi untuk memperbaiki diri dan system yang ada menjadi lebih baik lagi.

Posted by
MUHAMAD NURUL FAIZIN

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Pendidikan

by : Education Cyber / powered by :blogger